« Home | Dream A Dream » | Spongebob » | "Pernak-Pernik" Gempa Jogja » | Bangun! » | Buku Terjemahan » | Nuklir » | 12 Oktober 2002 » | Relativitas » | Next Sherina » | Harun Yahya »

Dunia Pendidikan Kita

Dalam pidato Ilmiah purna-tugasnya (27 November 2004), pak Bambang Hidayat, salah seorang astronom senior Indonesia, mengisahkan:

”… Bagi seorang yang menamatkan pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas tahun 1953 sebenarnya tersedia kebebasan untuk memasuki fakultas apa saja yang ada pada waktu itu, tanpa harus mempergunakan ujian saringan masuk. Pemegang ijasah SLA dengan bangga dapat membaca pada akhir alinea diktum kelulusannya yang menjamin dirinya untuk memperoleh pendidikan tinggi. Berbeda dengan ijasah sekarang yang tidak memberi jaminan apapun kecuali menyediakan kesempatan saringan test masuk pendidikan tinggi…”
Pak Bambang pasti hanya bermaksud merendah. Untuk ukuran tahun 1953, menikmati pendidikan hingga tingkat SLA (sekarang SMA) bukanlah keberuntungan setiap anak. Begitupun untuk menembus ketatnya ujian kenaikan kelas maupun kelulusan. Bagi seorang siswa sekolah di masa itu, tidak naik kelas ataupun tidak lulus ujian akhir adalah hal yang lazim belaka; bukan semacam “aib” seperti pandangan orang sekarang. Sangat wajar bila siapapun yang mampu menamatkan ujian SLA memang dijamin punya kualifikasi yang memadai untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sayangnya, sistem semacam itu sulit dipertahankan. Ketatnya ujian kenaikan kelas atau kelulusan tentu berakibat pada penumpukan siswa yang tinggal kelas atau tidak lulus. Padahal, kemampuan pemerintah untuk menyediakan sarana pendidikan, baik gedung sekolah maupun ruangan kelas, masih terbatas. Akhirnya, standar kelulusan terpaksa diturunkan. Sebagai gantinya, untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, siswa masih diwajibkan untuk melewati test saringan. “Kemewahan” yang pernah dialami pak Bambang pada tahun 1950-an itupun sekarang tinggal kenangan.

Standar kelulusan lantas turun sedemikian rendah, hingga ujian kelulusan (yang saat itu disebut Evaluasi belajar Tahap Akhir Nasional, Ebtanas) nyaris hanya berupa formalitas. Siswa dijamin lulus walaupun hanya mengantongi nilai yang sangat rendah, alih-alih pas-pasan. “Perjuangan” yang sesungguhnya baru terjadi saat siswa mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Berbahagialah mereka yang cerdas, dengan hasil ujian akhir (yang dikenal dengan Nilai Ebtanas Murni, NEM) yang tinggi. Mereka dapat dengan mudah menembus seleksi masuk ke ke sekolah-sekolah “favorit”. Bagi mereka yang lulus dengan NEM rendah, asalkan orangtuanya cukup mampu untuk membayar sejumlah uang, masih ada harapan bagi mereka untuk masuk ke sekolah yang berkualitas. Di sisi lain, bagi siswa yang ber-NEM pas-pasan dan berasal dari keluarga kurang mampu terpaksa harus puas dengan menjadi murid sekolah “pinggiran” dengan mutu pendidikan ala-kadarnya.

Bagi lulusan SMA dan sederajat, lulus ujian akhir hanyalah satu tahap sebelum menghadapi ujian lain yang lebih menentukan. Mereka mesti bersaing memperebutkan kursi Perguruan Tinggi Negeri yang jumlahnya terbatas, dengan harapan bisa menempuh pendidikan tinggi dengan biaya terjangkau, karena sebagian ongkos yang seharusnya mereka keluarkan akan ditanggung oleh pemerintah dalam bentuk subsidi.

Dunia pendidikan kita sudah berpuluh tahun berjalan dengan sistem yang tidak ideal itu. Tapi syukurlah, usaha perbaikan telah berjalan sejak beberapa tahun belakangan. Kenaikan standar kelulusan adalah salah satu diantaranya. Harus diakui, usaha ini juga memakan banyak korban, ribuan adik-adik kita yang gagal lulus ujian kelulusan -- yang kini bernama Ujian Nasional -- karena nilai-nilai yang tidak memenuhi syarat. Saya tentu prihatin dengan nasib yang menimpa mereka. Namun demikain, saya termasuk yang meyakini bahwa dalam hal ini pemerintah telah mengambil langkah yang benar.

Hari ini saya melihat di surat kabar, pengumuman dari Departemen Pendidikan Nasional yang menghimbau perguruan tinggi agar tidak melakukan test seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk mata pelajaran yang sudah diujikan dalam Ujian Nasional. Saya teringat lagi dengan kisah pak Bambang Hidayat yang saya kutip di awal tulisan ini. Mudah-mudahan ini menjadi sebuah awal yang baik. Tidak mustahil dengan tingginya standar kelulusan yang ditetapkan, kelak para lulusan SMA di masa depan bisa mengikuti jejak para “senior” mereka di tahun 1950-an, yang bangga dengan adanya jaminan memperoleh pendidikan tinggi tanpa harus melalui saringan test masuk.